Entri Populer

Sabtu, 26 Maret 2011

KAUM MUSLIMIN HARAM MERAYAKAN HARI VALENTINE

“Cladius II melihat St. Valentine mengajak manusia kepada agama nashrani lalu dia memerintahkan utk menangkapnya. Dalam versi kedua Cladius II memandang para bujangan lbh tabah dalam berperang daripada mereka yg telah menikah yg sejak semula menolak utk pergi berperang. Maka dia mengeluarkan perintah yg melarang pernikahan. Tetapi St. Valentine menentang perintah ini dan terus mengadakan pernikahan di gereja dgn sembunyi-sembunyi sampai akhirnya diketahui lalu dipenjarakan. Dalam penjara dia berkenalan derngan putri seorang penjaga penjara yg terserang penyakit. Ia mengobatinya hingga sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati dia mengirim sebuah kartu yg bertuliskan “Dari yg tulus cintanya Valentine”. Hal itu terjadi setelah anak tersebut memeluk agama nashrani bersama 46 kerabatnya”.
Bila dalam merayakannya bermaksud utk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yg besar. Ibnul Qayyim berkata “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yg khusus bagi mereka telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka dgn mengucapkan “Selamat hari raya !” dan semisalnya. Bagi yg mengucapkannya kalaupun tidak sampai pada kekafiran paling itu itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yg menyembah salib. Bahkan perbuatan tersebut lbh besar dosanya di sisi Allah dan lbh dimurkai daripada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yg kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yg memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat bid’ah ataui kekufuran maka ia telah menyiapkan diri utk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah”.
sumber file al_islam.chm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar